Monday, 29 June 2009
CUKUP aneh,
barang yang diincar penodong yang satu ini, Feri Jaya (24) warga Jl Aiptu A
Wahab, Lr Sei Putat, RT 15, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Dalam
kondisi mabuk tuak, tersangka Feri menodong mantan pacarnya yang kini sudah
bersuami, Yanti (26). Yang diambilnya paksa, justru celana dalam (CD) yang
sedang dipakai korban, selain uang tunai Rp200 ribu milik korban.
Aksi penodongan yang tak lazim itu, terjadi Jumat (26/6)
sekitar pukul 21.00 WIB, di tumpukan koral dekat PT Ali, Jl KH Wahid Hasyim,
Kelurahan 2 Ulu, Palembang. Buah dari perbuatannya, Sabtu (27/6) sekitar pukul
02.00 WIB, tersangka dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek SU I dipimpin Ipda
Nanang Supriatna SH. Dari tersangka yang sedang mabuk berat, disita uang Rp60
ribu sisa hasil rampasannya. Sementara CD milik korban tidak berhasil
ditemukan.
Sementara tersangka Feri, mengaku
terpaksa menodong mantan pacarnya itu, lantaran sedang tidak ada uang. Namun
ketika disinggung soal CD korban yang dirampasnya, tersangka mengaku tidak
ingat. "Pas nodong aku lagi mabuk tuak, jadi dak sadar nodong apo. Tapi caknyo
idak aku ngambil celano dalem dio. Memang dulu aku pernah setahun pacaran
dengan dio," kilah tersangka, yang pernah mendekam satu tahun di Lapas
Pakjo, dalam kasus penodongan pada tahun 1998.
Terpisah, Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan
MSi, melalui Kapolsek SU I AKP Djoko Julianto SH SIk, didampingi Kanit Reskrim
Ipda Nanang Supriatna SH, membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka
Feri. "Korbannya mengenali tersangka yang menodongnya, jadi kita mudah
meringkusnya. Tersangka sudah kita tahan untuk proses hukumnya," tegas Djoko.
(mg18)
http://zanikhan.multiply.com/profile
Tidak ada komentar:
Posting Komentar