Selasa, 30 Juni 2009

Digarap Ayah Kandung, Hamil 5 Bulan

Zanikhan Sadeli has posted a new blog entry.


Manage alerts settings

Blog EntryDigarap Ayah Kandung, Hamil 5 BulanPosted by Zanikhan on Jul 1, '09 12:43 PM for everyone


Monday, 29 June 2009



Sembilan Kali Disertai
Ancaman Juga Perkosa Putri Pertamanya


    

EMPAT LAWANG – Pepatah sebuas-buasnya harimau tak mungkin
memakan anaknya sendiri, tak berlaku bagi Azhari Effendi (40) warga Desa Mekar
Jaya, Tran 3 A, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Empat Lawang. Pria yang
berprofesi sebagai petani itu, tega menggarap anak kandungnya sendiri, sebut
saja Bunga (18), sampai hamil 5 bulan.

    Perbuatan terhadap putri ketiganya itu, terjadi sebanyak
sembilan kali disertai ancaman. Ternyata, tak hanya Bunga yang jadi korban
kebuasan Azhari. Putri pertamanya, sebut saja Melati (22) yang kini bekerja
sebagai TKI di Malaysia, juga mengaku pernah diperkosa ayah kandungnya. Melati
bertekad kerja menjadi TKI di Malaysia, untuk lepas dari sasaran birahi ayah
kandungnya itu.

    Aib dalam keluarga mereka, baru terkuak setelah ibu mereka,
berinisial Nbt (35) melaporkannya ke Polsek Tebingtinggi, Sabtu (27/6). Sebab
Nbt curiga, perut putrid ketiganya itu membuncit layaknya orang hamil padahal
dia masih lajang. Meski awalnya tak mau mengaku, namun setelah didesak, Bunga
akhirnya mengakui dirinya tengah hamil 5 bulan benih dari ayah kandungnya
sendiri, Azhari.

    Perbuatan itu sudah berulang kali terjadi, setidaknya
sebanyak sembilan kali di saat penghuni rumah sedang tidak ada di rumah.
Seingat Bunga, pertama kali dia diperkosa sekitar September 2008 lalu. Bahkan
pernah pula dia digauli ayahnya, di semak-semak saat dalam perjalanan ke kebun.
Bunga tak berani mengadu, karena diancam akan dibunuh ayahnya jika buka mulut.

      Bak disambar petir, Nbt lalu berkeluh kesah dengan
keluarga besarnya, termasuk dengan Melati yang masih berada di Malaysia.
Pengakuan lebih mengejutkan, juga didapati Nbt dari Melati. Sebab ternyata
alasannya bertekad pergi ke Malaysia,
untuk menghindari bertemu dengan ayah kandungnya. Karena ternyata, Melati
pernah diperkosa oleh ayah kandungnya. Sama seperti Bunga, namun tak sampai
hamil.

    Mendengar pengakuan kedua putrinya, Nbt tidak bisa berpikir
lagi. Dia akhirnya memilih melaporkan perbuatan suaminya, karena telah merusak
masa depan kedua putrinya sendiri. Terpisah, Kapolsek Tebingtinggi AKP Dedi
Suhendri, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. "Jika terbukti,
tersangka dapat dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan
Anak, dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan," jelasnya. (35)



 
http://zanikhan.multiply.com/profile








Add a Comment
   




Copyright 2009 Multiply Inc, 6001 Park of Commerce, Boca Raton, FL 33487, USA
Stop e-mails, view our privacy policy, or report abuse: click here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar